Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Mobilitas Masyarakat Tetap Lancar

LampungPosta.id, Pringsewu – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung pelaksanaan perbaikan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka pada 25 Februari 2026 guna memastikan kondisi infrastruktur tetap aman dan nyaman digunakan masyarakat.

Perbaikan yang dilakukan pada ruas jalan sepanjang sekitar 600 meter tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Dalam kunjungannya, Jihan memastikan proses perbaikan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang setiap hari memanfaatkan jalur tersebut untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga distribusi barang dan jasa.

Meski panjang ruas yang diperbaiki hanya sekitar 600 meter, keberadaannya dinilai penting karena menjadi akses yang setiap hari digunakan oleh ribuan masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Bupati Pringsewu H. Riyanto serta Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung M. Taufiqullah.

Menurut Jihan, keberadaan infrastruktur jalan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ruas Pringsewu–Pardasuka merupakan salah satu jalur penting yang menunjang konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

Karena itu, pemerintah terus melakukan penanganan terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan agar tetap aman dan layak dilalui.

Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *