LampungPosta.id, Bandar Lampung – Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung bersama DPD Kabupaten/Kota se-Lampung resmi dikukuhkan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus meningkatkan sinergi antara pengelola dapur, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Ketua DPD I APPMBGI Lampung, Gandhi Liyorba Indra, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh anggota menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, APPMBGI Lampung siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah guna mendukung keberhasilan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, APPMBGI, BUMDes, koperasi, petani, nelayan, dan UMKM, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Lampung, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, serta mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” ujar Gandhi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menyatakan organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasi Program MBG di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Menurutnya, APPMBGI dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pengusaha, pengelola dapur, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung standarisasi, pengawasan, serta keberlanjutan pelaksanaan Program MBG.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh pelaksana Program MBG di Lampung memperkuat kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku ekonomi desa agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Program MBG bukan hanya soal menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan desa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah,” kata Gubernur Mirza.
Menurut Mirza, Program MBG memiliki keterkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung. Kecukupan gizi dan konsumsi protein menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi muda.
Ia mengungkapkan bahwa Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan manusia. Salah satunya tercermin dari posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih berada di bawah sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Selain itu, tingkat konsumsi protein masyarakat Lampung juga masih tergolong rendah meskipun daerah ini merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional.
“Kita memiliki sumber protein yang melimpah, tetapi konsumsi protein masyarakat masih rendah. Kondisi ini berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan produktivitas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Danang, seluruh pihak yang terlibat harus memiliki kesamaan komitmen untuk menyukseskan program peningkatan kualitas generasi muda Indonesia dan tidak menjadikannya sekadar sarana mencari keuntungan ekonomi.
“Program ini menggunakan uang rakyat yang ditujukan untuk kepentingan anak-anak Indonesia. Karena itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan ataupun mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas layanan,” tegasnya.
Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

Selain aspek tata kelola, Danang memberi perhatian khusus terhadap keamanan pangan. Ia meminta seluruh pengelola dapur memastikan standar kebersihan dan kualitas makanan dipenuhi secara ketat guna mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.
“Kalau masih terjadi kasus keracunan akibat kelalaian pengelolaan, tentu akan menjadi perhatian serius dan harus dievaluasi secara menyeluruh. Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Danang juga mendukung arahan Gubernur Lampung agar pengelola dapur MBG memperkuat kemitraan dengan BUMDes, koperasi, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha desa.
Menurutnya, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi kepada penerima manfaat, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Pengukuhan APPMBGI Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota se-Lampung tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, pengurus APPMBGI pusat dan daerah, mitra Badan Gizi Nasional (BGN), serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Lampung yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra penyelenggara MBG, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat keterlibatan ekonomi desa dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis di Lampung.
Melalui kerja sama itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan produk UMKM lokal sebagai sumber bahan baku dapur MBG. Dengan demikian, perputaran anggaran program tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan. (*)












