LampungPosta.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (23/2/2026).
Rakor yang diikuti pemerintah daerah se-Indonesia tersebut membahas perkembangan inflasi terkini, khususnya terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras menjadi beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks perkembangan harga di berbagai daerah. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah untuk segera dilakukan langkah-langkah pengendalian yang efektif.
Sebagai upaya menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) didorong untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memantau perkembangan harga, memastikan kelancaran distribusi barang, serta menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama menjelang meningkatnya permintaan masyarakat pada periode tertentu. Selain itu, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan distributor juga menjadi kunci dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga komoditas pangan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi melalui pemantauan rutin, koordinasi lintas sektor, serta berbagai program stabilisasi harga yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih intensif dan respons cepat terhadap potensi kenaikan harga, diharapkan inflasi di daerah dapat tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara stabil. (*)












