Gubernur Mirza Targetkan Nol Anak Putus Sekolah di Lampung pada 2026

LampungPosta.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menekan angka putus sekolah hingga nol pada tahun 2026 melalui penguatan evaluasi program pendidikan strategis serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (18/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan seluruh program pendidikan harus berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan, disertai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang berpotensi menyebabkan anak berhenti sekolah.

“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai jalur dan targetnya. Kita juga melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan yang dapat menghambat keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” tegasnya.

Menurut Mirza, faktor ekonomi maupun persoalan sosial masih menjadi penyebab utama terjadinya putus sekolah. Karena itu, pemerintah daerah harus bergerak cepat melakukan pendataan dan intervensi agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

“Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di tahun 2026. Berbagai persoalan di lapangan harus bisa diantisipasi dan dicarikan solusinya sejak dini,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran data peserta didik secara lebih detail dengan membandingkan jumlah siswa yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.

“Jika ada selisih jumlah siswa yang masuk dan lulus, maka akan kami telusuri satu per satu penyebabnya, apakah karena faktor ekonomi, sosial, atau alasan lainnya,” jelas Thomas.

Untuk memastikan tidak ada anak yang terputus dari layanan pendidikan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan sejumlah alternatif, di antaranya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pembelajaran jarak jauh, serta program SMA Terbuka.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) guna memperoleh gambaran riil kondisi pendidikan di setiap kabupaten/kota.

Disdikbud Lampung juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data berdasarkan kategori desil ekonomi satu hingga empat, sehingga intervensi bantuan pendidikan dapat lebih tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mewujudkan pendidikan yang inklusif, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan hak pendidikan tanpa terkecuali. (Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *