Gubernur Mirza Resmikan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Targetkan Jadi Rujukan Kesehatan Sumatera Bagian Selatan

LampungPosta.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026).

Perubahan nama tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Lampung di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pemberian nama Alamsyah Ratu Perwiranegara merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Provinsi Lampung kepada salah satu putra terbaik daerah yang dinilai telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara.

Namun, menurutnya, penggunaan nama tokoh tidak boleh sekadar menjadi identitas yang terpampang di depan gedung.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Gubernur Mirza saat meresmikan nama baru rumah sakit tersebut.

Menurut Gubernur, sebuah nama tidak sekadar menjadi identitas, tetapi juga mengandung sejarah, keteladanan, serta tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang melekat pada sosok yang diabadikan.

“Pak Alamsyah dikenal dengan pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kami hadirkan dan lekatkan kepada rumah sakit ini,” katanya.

Gubernur meminta seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pegawai, menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Dengan demikian, penghormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak berhenti pada penggunaan nama, tetapi diwujudkan melalui kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur juga meminta profil dan kiprah Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit agar masyarakat dapat mengenal sosok serta jasa tokoh tersebut.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” tegasnya.

Ditargetkan Jadi Rujukan Kesehatan di Sumatera Bagian Selatan

Perubahan nama rumah sakit tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan milik daerah.

Gubernur Mirza menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” ujar Gubernur.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembangunan fisik rumah sakit. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan menjadi bagian penting dalam pengembangan rumah sakit.

Menurut Gubernur, keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan.

Peralatan kesehatan modern, kata dia, harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan memanfaatkannya secara optimal.

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” katanya.

Miliki 162 Tempat Tidur dan 15 Dokter Spesialis

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung drg. Hellen Veranica mengatakan rumah sakit tersebut telah melalui perjalanan panjang sebelum memasuki babak baru dengan nama Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Rumah sakit tersebut awalnya didirikan dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990. Pada 2001, rumah sakit diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian ditetapkan sebagai UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.

Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis.

Di antaranya terdapat subspesialis kedokteran jiwa konsultan anak dan remaja serta subspesialis kedokteran jiwa geriatri.

Selain itu, rumah sakit memiliki tujuh psikiater serta dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif.

Rumah sakit juga didukung 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog. Sementara untuk menunjang pelayanan, tersedia sejumlah peralatan kesehatan khusus, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).

Hellen mengatakan pengembangan rumah sakit ke depan diarahkan pada perluasan akses dan cakupan layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan.

Transformasi digital dan tata kelola pelayanan juga menjadi bagian dari pengembangan rumah sakit.

Sejumlah inovasi layanan telah dikembangkan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dari sisi tata kelola, rumah sakit tersebut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kinerja pengelolaan BLUD juga menunjukkan peningkatan. Pendapatan BLUD rumah sakit disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang sekitar Rp13 miliar ketika Gubernur Mirza masih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung.

Keluarga Titip Nama Besar Alamsyah

Bagi keluarga besar Alamsyah Ratu Perwiranegara, penggunaan nama tersebut diharapkan menjadi bagian dari pengabdian yang diteruskan melalui pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua Alamsyah, meminta pihak rumah sakit menjaga nama besar tersebut dengan memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.

“Bagi kami dan kita semua, almarhum adalah sosok teladan yang selalu berpegang agar hidup bermanfaat bagi kita semua. Penamaan RSUD ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia berharap rumah sakit tersebut mampu menjadi pusat pelayanan kesehatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan pengabdian.

“Kami menitipkan nama almarhum agar rumah sakit ini dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi. Insyaallah setiap pelayanan medis di sini bernilai ibadah, menjadi amal jariah bagi almarhum dan bagi kita semua. Amin allahumma amin,” tambahnya.

Peresmian nama baru ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi pengelola Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap rumah sakit tersebut dikenal bukan semata karena nama tokoh yang disandang, melainkan karena mutu pelayanan, profesionalisme, kepedulian, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan penguatan sumber daya manusia, sarana kesehatan, tata kelola, teknologi, serta layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi, rumah sakit ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan bagi masyarakat Lampung.

Dalam jangka panjang, pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara sebagai salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *