LampungPosta.id, Lampung Selatan – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara simbolis melepas penerbangan perdana (inaugural flight) rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia, di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, Kamis (12/2/2026).
Penerbangan ini menjadi momentum penting karena menandai kembalinya Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Rute Kuala Lumpur menjadi penerbangan internasional pertama yang kembali beroperasi dari Lampung sekaligus membuka babak baru konektivitas global bagi provinsi ini.
Acara pelepasan penerbangan perdana tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Lampung, CEO Regional III PT Angkasa Pura, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan tonggak penting bagi kebangkitan sektor transportasi udara dan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Bandara Radin Inten II kembali berstatus sebagai bandara internasional. Insya Allah, status ini akan mempercepat akselerasi pembangunan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurut Jihan, Lampung memiliki potensi pasar yang sangat besar dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa. Selain itu, terdapat sekitar 8.600 pekerja migran asal Lampung di Malaysia yang selama ini harus melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Palembang saat pulang ke kampung halaman.
“Kehadiran rute langsung Lampung–Kuala Lumpur akan memangkas biaya dan waktu perjalanan masyarakat, khususnya para pekerja migran yang selama ini harus transit melalui daerah lain,” katanya.
Selain mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis, penerbangan internasional ini juga dinilai memiliki potensi besar untuk menunjang perjalanan ibadah. Saat ini Provinsi Lampung memiliki kuota haji sebanyak 5.827 jamaah serta rata-rata 24 ribu jamaah umrah setiap tahun.
“Potensinya sangat besar, tidak hanya untuk memperkuat konektivitas masyarakat Lampung ke berbagai negara, tetapi juga mendukung kebutuhan perjalanan ibadah,” tambahnya.
Jihan menjelaskan, rute Lampung–Kuala Lumpur merupakan langkah strategis awal untuk membuka akses penerbangan internasional lainnya. Penerbangan perdana ini masih menggunakan pesawat charter dan tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan hasil kolaborasi berbagai pihak.
Ke depan, rute tersebut direncanakan beroperasi secara reguler dua kali dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mendorong kerja sama dengan maskapai dan pelaku industri perjalanan guna memperluas jaringan penerbangan internasional dari Lampung.
“Semoga langkah besar ini menjadi awal terbukanya lebih banyak rute internasional dan semakin memperkuat konektivitas Lampung dengan berbagai destinasi dunia,” tutupnya.
Kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, investasi, serta memperkuat posisi Lampung sebagai gerbang ekonomi strategis di Pulau Sumatera.
(Adpim Provinsi Lampung)












