LampungPosta.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh keuntungan di Provinsi Lampung untuk menunaikan kewajiban perpajakan di daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Tax Gathering Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
“Pajak yang dibayarkan di Lampung akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan. Karena itu kami berharap para pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang di Lampung juga memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini,” ujar Gubernur.
Kegiatan Tax Gathering tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ratusan wajib pajak, serta pelaku usaha. Forum ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan capaian ekonomi Lampung yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp523,8 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp480 triliun.
Pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2025 tercatat sebesar 5,28 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi di Lampung terus bergerak produktif dan menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah berbagai tantangan global.
Menurut Mirza, posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan Bakauheni turut memperkuat konektivitas serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Ia menjelaskan bahwa struktur ekonomi Lampung saat ini ditopang oleh tiga sektor utama, yakni pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan.
Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian Lampung dengan kontribusi mencapai 26,90 persen terhadap PDRB atau setara sekitar Rp150 triliun.
Sementara itu, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 19,11 persen terhadap PDRB, didorong oleh aktivitas pengolahan hasil pertanian dan perkebunan yang terus berkembang.
Adapun sektor perdagangan menyumbang sekitar 12 persen terhadap PDRB Lampung, mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan perputaran barang di berbagai wilayah.
Gubernur juga menyoroti sejumlah komoditas unggulan yang menjadi kekuatan ekonomi Lampung. Produksi ubi kayu mencapai sekitar 7,5 juta ton atau sekitar 70 persen dari total produksi nasional, menjadikan Lampung sebagai sentra utama komoditas tersebut di Indonesia.
Di sektor pangan, produksi padi Lampung pada 2025 mencapai 3,25 juta ton, meningkat sekitar 500 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan indeks pertanaman guna memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Selain itu, produksi jagung mencapai sekitar 1,25 juta ton, disertai berbagai komoditas unggulan lainnya seperti nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kakao, kelapa sawit, serta sektor peternakan yang terus berkembang.
Meski mencatat pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan, Mirza mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan bersama, salah satunya tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional.
Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan dan peningkatan mutu layanan pendidikan guna memperkuat daya saing masyarakat.
“Pembangunan membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kepatuhan perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut mengapresiasi meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Lampung yang menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Tingkat kepatuhan yang semakin baik dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pajak sebagai instrumen pembangunan.
Ia juga mengungkapkan adanya indikator positif berupa peningkatan pembelian kendaraan bermotor baru yang mencapai sekitar 29 persen dibandingkan periode sebelumnya, yang menunjukkan daya beli masyarakat Lampung terus menguat seiring membaiknya kondisi ekonomi.
“Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo mengapresiasi peningkatan kepatuhan wajib pajak di Lampung yang terus menunjukkan tren membaik.
Menurutnya, tingkat kepatuhan perpajakan meningkat dari kisaran 44 persen menjadi sekitar 66 hingga 69 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Sigit menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan publik lainnya. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan wajib pajak perlu terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Melalui penguatan kepatuhan perpajakan dan peningkatan kontribusi dunia usaha, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kapasitas pembangunan daerah akan semakin kuat. Dampaknya tidak hanya terlihat pada peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada terciptanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya pertumbuhan ekonomi Lampung yang inklusif dan berkelanjutan.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung












