LampungPosta.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi sistem serta optimalisasi pemanfaatan E-Katalog. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal sekaligus memastikan belanja pemerintah memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong pergerakan ekonomi daerah, terutama melalui peningkatan partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, dari total APBD Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional, bahkan hingga internasional,” ujar Marindo. Kamis, 18 juni 2026
Menurutnya, digitalisasi pengadaan melalui E-Katalog tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses belanja pemerintah, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk dan jasanya secara lebih kompetitif.
Kegiatan peningkatan kapasitas yang digelar bersama LKPP RI tersebut diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait tata cara pemanfaatan E-Katalog Versi 6, strategi peningkatan kualitas produk, serta penguatan daya saing usaha agar mampu memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah.
Pemprov Lampung menilai E-Katalog menjadi instrumen penting dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih terbuka, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih besar bagi produk-produk lokal untuk masuk ke pasar pemerintah.
Melalui sinergi dengan LKPP RI, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat manajemen usaha, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan bisnis.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran UMKM dan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kontribusi produk lokal dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Dengan semakin luasnya pemanfaatan E-Katalog dan digitalisasi pengadaan, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis belanja pemerintah dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing usaha lokal di tingkat nasional maupun global.
(Diskominfotik Provinsi Lampung)












