lampungposta.id – Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
Menurut Marindo, pemenuhan belanja wajib dan mengikat merupakan prioritas utama yang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk program-program lainnya.
“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” ujar Marindo.
Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam rangka mengevaluasi struktur APBD Tahun 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.
Marindo menilai asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan tingkat pengangguran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa asistensi tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang sehat, efektif, dan berkualitas.
Menurut Fatoni, pemerintah daerah perlu menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah serta prioritas nasional agar manfaat APBD dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Melalui penguatan tata kelola fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, serta berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)












