Propemperda 2027 Memuat 28 Raperda, Pemprov Lampung Dorong Regulasi Responsif

LampungPosta.id, Bandar Lampung – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027 memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Propemperda Provinsi Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara terencana dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Perencanaan regulasi yang baik diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, regulasi yang tepat diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.

Melalui Propemperda 2027, Pemprov Lampung dan DPRD diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam memastikan setiap rancangan perda disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *