LampungPosta.id, Bandar Lampung – Persoalan karakter dan bullying di kalangan pelajar menjadi perhatian Polda Lampung bersama Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi untuk mencegah perilaku menyimpang serta membangun lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran Dewan Pendidikan Provinsi Lampung dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran di Mapolda Lampung, Selasa (22/9/2026).
“Ada dua hal yang menjadi perhatian kita di lingkungan pendidikan sekolah. Yaitu masalah karakter dan bullying,” ujar Helfi.
Kapolda mencontohkan persoalan karakter pelajar dapat terlihat dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk sikap terhadap guru dan siswa yang lebih senior.
“Seperti terhadap senior juga gurunya, sama-sama dianggap sebagai kawan. Mereka tidak punya rasa segan atau hormat,” katanya.
Menurut Helfi, persoalan karakter tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang memicu bullying hingga tawuran antarpelajar. Dalam sejumlah kasus, perilaku tersebut bahkan berujung pada persoalan hukum.
Meski demikian, Helfi mendorong agar penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah tidak selalu berakhir pada pemidanaan. Pendekatan pembinaan karakter dan restorative justice dinilai dapat dikedepankan dengan melibatkan guru bimbingan konseling (BK), orang tua atau wali siswa, serta Bhabinkamtibmas.
“Jadi bukan langsung pemidanaan,” tegasnya.
Helfi mengatakan Polda Lampung selama ini telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung pembinaan karakter pelajar, di antaranya melalui program Polisi Cilik dan Polisi Masuk Sekolah.
Program tersebut, kata dia, akan terus diperkuat. Bahkan, Polda Lampung membuka kemungkinan memberikan pembinaan khusus kepada pelajar yang menunjukkan perilaku bermasalah di lingkungan sekolah.
Pembinaan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan fisik dan mental di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter.
“Untuk itu tentu harus ada dukungan semua pihak. Utamanya pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat, dewan pendidikan, dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat atau orang tua siswa,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan karakter dan perilaku pelajar tidak dapat diselesaikan oleh sekolah seorang diri. Dukungan keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang pelajar.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja, mencegah bullying dan tawuran, sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung diwakili Wakil Ketua Dr. As’ad Muzzammil, Sekretaris Gino Vanolie, S.Pd., M.H., Divisi Humas Abdul Karim, S.Pd., M.Pd., serta Divisi Advokasi Ustadz Burhanudin, M.Pd.I., yang juga dikenal sebagai Ki Alfatihah.
Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, M.Si., didampingi Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Edi Purnomo serta unsur Biro SDM Polda Lampung. (*)












