Data DESIL Dinilai Tak Sesuai Kondisi Warga, Pemerintah Diminta Beri Penjelasan

LampungPosta.id, Bandar Lampung – Persoalan data DESIL dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat mendapat sorotan. Sejumlah data yang muncul dinilai belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, hingga penetapan kategori DESIL yang digunakan sebagai bagian dari pemetaan sosial ekonomi masyarakat.

Pemerhati sosial yang juga Advokat, Bustari Pulam Suaga, S.H., meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme penetapan DESIL, khususnya apabila masyarakat menemukan data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Bustari, data sosial ekonomi seharusnya disusun berdasarkan kondisi faktual masyarakat. Karena itu, proses pendataan dan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau data DESIL tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat, tentu harus dipertanyakan bagaimana proses pendataan dan verifikasinya. Pemerintah jangan terlalu serampangan dalam menetapkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Bustari.

Ia mencontohkan data yang dialaminya sendiri. Dalam informasi yang diperolehnya, tercantum keterangan DESIL 6–10. Keterangan tersebut, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan karena tidak secara spesifik menjelaskan seseorang berada pada kategori DESIL berapa.

“Contohnya punya saya, tertera 6–10. Ini sebenarnya saya masuk DESIL 6, 7, 8, 9 atau 10? Kalau memang ada klasifikasinya, harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima angka atau rentang yang tidak jelas,” kata Bustari.

Menurutnya, persoalan tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang. Sebab, klasifikasi DESIL berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dapat digunakan dalam berbagai program serta kebijakan pemerintah.

Bustari menilai, apabila data yang tercatat dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi faktual, maka perlu diketahui apakah persoalan tersebut terjadi akibat mekanisme pendataan, pemadanan data, penggunaan data lama, atau faktor lainnya.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah data ini benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan atau hanya berdasarkan pemadanan data yang kemudian menghasilkan kategori tertentu. Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat diberikan akses dan mekanisme yang jelas apabila menemukan ketidaksesuaian dalam data sosial ekonominya.

Menurut Bustari, masyarakat harus memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan, melakukan klarifikasi, serta meminta perbaikan apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Data ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai seseorang yang sebenarnya membutuhkan perhatian justru tidak mendapatkan akses terhadap program pemerintah karena data yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.

Karena itu, Bustari mendorong instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial, untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan kategori DESIL, sumber data yang digunakan, serta prosedur yang dapat ditempuh masyarakat apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian data.

“Ini bukan untuk menuduh siapa pun. Justru kita ingin mendapatkan penjelasan yang terang dan terbuka. Kalau memang datanya sudah benar, jelaskan kepada masyarakat bagaimana mekanismenya. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ada jalan untuk melakukan koreksi,” pungkas Bustari.

Persoalan akurasi data DESIL ini selanjutnya akan menjadi perhatian SelidikPost.com. Redaksi akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk BPS dan Dinas Sosial, guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pendataan, klasifikasi DESIL, serta kemungkinan koreksi terhadap data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *