LampungPosta.id, Pesawaran — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran menggelar sarasehan dan sosialisasi bertema “Bahaya Judi Online, Narkoba, dan Sejenisnya” di Pondok Pesantren Minhadhul Ulum, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman judi online, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai persoalan sosial yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.
Sarasehan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yakni Umi Kalsum, S.H., M.H., dari Kejaksaan Negeri Pesawaran; AIPDA Hotman yang mewakili Kapolres Pesawaran melalui unsur Bimas; M. Nasir, S.I.Kom., M.M., dari DPRD Kabupaten Pesawaran; serta Ikhsan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran.
Keterlibatan unsur penegak hukum, legislatif, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan menunjukkan pentingnya sinergi dalam mencegah persoalan sosial melalui edukasi hukum, penyebaran informasi, serta pembinaan masyarakat.
Edukasi Hukum dan Pencegahan Judi Online
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya judi online dan narkoba, termasuk dampaknya terhadap kehidupan sosial dan keluarga.
Judi online berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan konflik keluarga, sedangkan penyalahgunaan narkoba dapat membahayakan kesehatan serta mengancam masa depan generasi muda.
Keterlibatan Kejaksaan Negeri dan unsur Polres Pesawaran diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum, pentingnya pencegahan, serta penggunaan saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
DPRD Apresiasi Inisiatif MUI
Perwakilan DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, S.I.Kom., M.M., menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan MUI Pesawaran tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan judi online, narkoba, serta berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
Sinergi antara lembaga keagamaan, DPRD, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga.

Peran Pemerintah dalam Literasi Digital
Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui perwakilan Dinas Kominfo, Ikhsan, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Peran komunikasi dan informasi dinilai penting untuk menyebarluaskan pesan edukasi mengenai bahaya judi online dan narkoba.
Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali risiko perjudian daring serta menggunakan internet dan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
MUI Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial
MUI Kabupaten Pesawaran menjadikan sarasehan ini sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran keagamaan dan kepedulian sosial. Dalam perspektif Islam, judi merupakan perbuatan yang dilarang, sementara menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Pencegahan berbagai persoalan sosial membutuhkan keterlibatan keluarga, ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum secara berkelanjutan.
Melalui sarasehan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjauhi judi online dan narkoba, menjaga ketahanan keluarga, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan religius. (Red )












