Permudah Akses Informasi Bansos, PKH Tegineneng Hadirkan Posko Pengaduan dan Perlinsos Digital

LampungPosta.id, Pesawaran — Sekretariat Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tegineneng membuka Posko Pengaduan Layanan Bantuan Sosial (Bansos) dan Pendaftaran Agen Perlinsos Digital sebagai upaya memperkuat pelayanan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Posko tersebut menjadi ruang komunikasi langsung bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait program perlindungan sosial, menyampaikan pengaduan, serta mendapatkan pendampingan mengenai pembaruan data dan layanan Perlinsos Digital.

Sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Tegineneng menegaskan bahwa akurasi dan pembaruan data menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial.

“Posko ini merupakan bentuk komitmen pendamping sosial untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan KPM mendapatkan informasi yang benar, memahami proses layanan yang berlaku, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar perwakilan Sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Tegineneng.

Menurutnya, pendamping sosial tidak hanya menjalankan fungsi pendampingan program, tetapi juga berperan memberikan edukasi kepada KPM agar memahami hak, kewajiban, serta mekanisme layanan perlindungan sosial.

Layani Pengaduan dan Perlinsos Digital

Selain menerima pengaduan bansos, posko tersebut juga menjadi sarana edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Perlinsos Digital, termasuk pendaftaran Agen Perlinsos Digital.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan pendaftaran, persyaratan, dokumen yang diperlukan, hingga penggunaan layanan digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendamping sosial juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa dengan mengatasnamakan program pemerintah, terutama apabila meminta sejumlah uang dengan iming-iming mempercepat proses atau menjamin seseorang mendapatkan bantuan sosial.

“Kami mengedepankan pelayanan yang transparan dan edukatif. Masyarakat kami arahkan untuk mengikuti prosedur resmi dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pendamping Dibagi Berdasarkan Wilayah

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, pendamping sosial PKH Kecamatan Tegineneng melaksanakan pendampingan sesuai wilayah kerja masing-masing.

Pembagian wilayah pendamping tersebut meliputi:

  • Rejo Agung dan Sriwedari: Amri Wibowo
  • Trimulyo dan Sinarjati: Rositi
  • Gedung Gumanti dan Negara Ratu Wates: Hamka
  • Panca Bakti dan Gerning: Ferly Yungta
  • Margorejo dan Gunung Sugih Baru: Anwar
  • Margomulyo dan Bumi Agung: Elly Rahmawati
  • Bumi Agung dan Kresno Widodo: Bety
  • Kejadian dan Kota Agung: Eka

Pembagian wilayah tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memperoleh informasi dan edukasi mengenai program perlindungan sosial.

Dorong Masyarakat Aktif Perbarui Data

Sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Tegineneng juga mendorong KPM untuk aktif melakukan pengecekan terhadap data dan informasi bantuan sosial yang diterima.

Masyarakat diminta tidak hanya menunggu informasi, tetapi juga proaktif memastikan data kependudukan dan data sosial keluarga tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut penting untuk mendukung proses pemutakhiran data sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terus diperbarui sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pendamping siap membantu memberikan edukasi dan mengarahkan masyarakat. Namun, setiap proses tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme resmi. Prinsipnya adalah akurat datanya, jelas informasinya, dan tepat prosesnya,” tegas perwakilan Sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Tegineneng.

Dengan dibukanya Posko Pengaduan Layanan Bansos dan Pendaftaran Agen Perlinsos Digital, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif.

Keberadaan posko juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pendamping sosial, pemerintah desa, masyarakat, KPM, dan pemangku kepentingan terkait dalam mewujudkan penyelenggaraan perlindungan sosial yang lebih baik.

Sekretariat Pelaksana PKH Kecamatan Tegineneng berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, menerima pengaduan, serta mendampingi masyarakat agar memperoleh informasi dan layanan perlindungan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *