Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Ketapang–Negara Ratu, 93 Persen Jalan Provinsi di Lampura Mantap

LampungPosta.id, Lampung Utara – Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan penanganan bertahap terhadap ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

Salah satunya melalui penanganan reaksi cepat ruas jalan Ketapang–Negara Ratu yang ditinjau langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di kawasan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan penanganan jalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Ruas tersebut menjadi salah satu akses penting bagi aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, serta mobilitas masyarakat di Lampung Utara.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai sekitar 153 hingga 156 kilometer.

Dari total tersebut, sekitar 93 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan sekitar 6,4 hingga 7 persen masih membutuhkan penanganan secara bertahap.

“Yang dalam wewenang provinsi di Lampung Utara itu ada 153 hingga 156 kilometer. Yang 93% ini dalam keadaan mantap, sedangkan 6,4% hingga 7% masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” ujar Gubernur.

Pada ruas yang ditinjau, penanganan dilakukan dengan nilai pekerjaan sekitar Rp6 miliar, dengan rekonstruksi berkala pada sejumlah titik dengan panjang efektif sekitar 2,13 kilometer.

Pekerjaan menggunakan kombinasi perkerasan lentur berupa aspal hotmix dan perkerasan kaku atau rigid beton pada lokasi tertentu.

Struktur beton diterapkan terutama pada area dengan tanjakan ekstrem dan kondisi yang membutuhkan penguatan, termasuk untuk menghadapi beban kendaraan berat yang melintas.

Penanganan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kondisi jalan sekaligus mendukung keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

“Tentunya ini adalah salah satu langkah provinsi dalam memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” kata Gubernur.

Didukung Program IJD

Selain penanganan jalan provinsi, penguatan konektivitas di Lampung Utara juga didukung program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh dukungan sekitar Rp76 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten, yang mencakup ruas Ketapang–Gunung Betung serta Bernah–Kali Cinta.

Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober hingga November 2026.

“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” ujar Gubernur.

Menurutnya, keterhubungan antara pembangunan jalan provinsi dan kabupaten menjadi bagian penting dalam memperkuat jaringan transportasi di Lampung Utara.

Dengan akses yang saling terhubung, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Lampung atas perhatian terhadap peningkatan infrastruktur jalan di wilayahnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menempatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai tiga urusan wajib yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Warga Rasakan Manfaat Perbaikan

Perbaikan jalan juga dirasakan langsung masyarakat. Rosilawati, warga Desa Baturaja, mengatakan kondisi jalan sebelum diperbaiki banyak mengalami kerusakan berupa lubang dan permukaan bergelombang yang menyulitkan pengguna kendaraan, terutama sepeda motor.

“Sebelum diperbaiki, lubang-lubang bergelombang. Motor-motor terutama, kadang-kadang karena buru-buru tidak melihat lubangnya bisa jatuh. Kalau sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki, banyak sekali manfaatnya, jalannya sudah bagus,” ujar Rosilawati.

Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik turut mendukung aktivitas masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani maupun buruh harian di perkebunan sawit dan tebu.

Hal senada disampaikan Tauri. Ia menyebut kondisi jalan sebelumnya juga kerap menimbulkan kecelakaan dan menyulitkan mobilitas masyarakat.

“Sebelum diperbaiki oleh provinsi sering kecelakaan di Desa Baturaja ini. Alhamdulillah dengan adanya perbaikan oleh pihak provinsi, manfaatnya sangat banyak, khususnya untuk Desa Baturaja, umumnya Kecamatan Sungkai Utara dan Kabupaten Lampung Utara,” katanya.

Tauri mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap perbaikan jalan tersebut. Ia berharap penanganan dapat dilanjutkan pada ruas yang masih mengalami kerusakan, termasuk sekitar satu kilometer jalan provinsi yang masih memerlukan perbaikan.

Melalui penanganan jalan provinsi secara bertahap dan dukungan pembangunan jalan kabupaten melalui IJD, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong keterhubungan infrastruktur di Lampung Utara. 

Upaya tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan akses terhadap berbagai layanan dan pusat kegiatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *