Gubernur Mirza: Kekayaan Lampung Harus Diolah untuk Kemakmuran Rakyat

LampungPosta.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya generasi muda memahami substansi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam membangun kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menjadi narasumber dalam Stadium General Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) bertema “Regenerasi Kepemimpinan dalam Menelaah Substansi Pasal 33 UUD 1945: Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi dan Kemakmuran Rakyat” di Auditorium Pascasarjana UBL, Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa, Gubernur Mirza mengajak generasi muda melihat Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar ketentuan konstitusional, tetapi sebagai fondasi pemikiran para pendiri bangsa dalam memastikan kekayaan Indonesia dikelola untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, semangat tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi kolonialisme dan eksploitasi ekonomi.

Karena itu, kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai upaya memastikan penguasaan dan pengelolaan sumber daya tidak kembali merugikan masyarakat.

“Pendiri bangsa kita mendirikan negara dan membuat undang-undang tujuannya satu: jangan sampai terjadi lagi kejadian kita dijajah seperti dulu lagi,” ujarnya.

Gubernur Mirza menjelaskan, semangat tersebut kemudian tercermin dalam tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam konteks ekonomi, ia menyoroti Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian berdasarkan asas kebersamaan serta menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Menurut Mirza, pemahaman terhadap substansi tersebut penting dimiliki setiap pemimpin, mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

“Seorang pemimpin di Indonesia mulai dari presiden, gubernur, sampai kepala desa harus punya wawasan itu: bagaimana mengelola kekayaan,” tegasnya.

Lampung Gudangnya Pangan

Gubernur Mirza kemudian mengajak mahasiswa melihat potensi ekonomi Lampung secara lebih dekat.

Menurutnya, meskipun Lampung bukan daerah yang dikenal kaya akan mineral seperti batu bara, minyak, atau emas, provinsi ini memiliki kekuatan besar pada sektor pangan dan pertanian.

Lampung memiliki beragam komoditas unggulan, mulai dari padi, jagung, singkong, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kelapa, kakao hingga kelapa sawit. Potensi peternakan dan perikanan juga menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah.

“Kekayaan kita adalah pangan. Dan kita ternyata gudangnya pangan,” katanya.

Namun, kata Mirza, persoalan ekonomi Lampung bukan semata-mata terletak pada kemampuan memproduksi komoditas.

Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana tata kelola dan tata niaga mampu memastikan nilai ekonomi dari komoditas tersebut kembali kepada masyarakat, khususnya petani.

Ia menilai selama ini masih terdapat kesenjangan ketika desa sebagai penghasil komoditas hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi, sementara nilai tambah lebih banyak dinikmati di wilayah perkotaan.

Kondisi tersebut, menurutnya, antara lain dipengaruhi kebiasaan menjual bahan mentah, lemahnya daya tawar petani, serta rantai perdagangan yang belum sepenuhnya memberikan posisi yang kuat kepada produsen di tingkat desa.

“Rumah tangga desa menghasilkan komoditas, nilai tambahnya banyak dinikmati di kota,” ujarnya.

Dorong Hilirisasi Komoditas

Karena itu, Gubernur Mirza menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda penting dalam pembangunan ekonomi Lampung.

Ia menyebut masih banyak komoditas Lampung yang dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah.

Kopi menjadi salah satu contoh. Menurutnya, potensi komoditas tersebut dapat memberikan nilai tambah lebih besar apabila proses pengolahan dilakukan di daerah.

Untuk mewujudkan hilirisasi, kata Mirza, dibutuhkan keterlibatan dunia usaha, UMKM, perguruan tinggi, serta generasi muda yang memiliki kemampuan teknologi dan inovasi.

“Ke depan intinya Lampung akan membuat hilirisasi dan kita butuh SDM. Teknologinya sudah ada. Yang butuh SDM dan inovasi dan komoditasnya,” jelasnya.

Menurut Mirza, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Generasi muda tidak hanya diharapkan menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan inovasi, mengembangkan teknologi, dan mengolah potensi ekonomi daerah menjadi produk bernilai tambah.

Satu Desa Satu Sarjana

Sejalan dengan agenda hilirisasi, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia memaparkan sejumlah agenda pendidikan yang diarahkan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas SDM Lampung, termasuk pembebasan uang komite, pencegahan putus sekolah, program Lampung Mengajar, penguatan pendidikan bagi siswa dari wilayah tertinggal, serta pengembangan kelas vokasi yang diarahkan untuk menyiapkan siswa menghadapi peluang kerja internasional.

Pemprov Lampung juga menyiapkan program satu desa satu sarjana sebagai bagian dari upaya memastikan setiap desa memiliki sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang dapat kembali dan berkontribusi bagi pembangunan di daerah asalnya.

“Kami biayai satu desa satu sarjana,” ungkapnya.

Menurut Mirza, keberadaan sarjana di desa tidak boleh berhenti pada pencapaian pendidikan semata. Mereka diharapkan menjadi kekuatan baru untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk melalui inovasi dan hilirisasi komoditas.

Pesan untuk Calon Pemimpin

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum UBL bahwa pemahaman hukum harus diikuti kemampuan melihat tujuan dan manfaat dari sebuah kebijakan.

Ia mendorong calon pemimpin masa depan memiliki keberanian mempertahankan kepentingan umum ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan.

“Kalau kalian nanti di satu tempat, satu titik, akan banyak ujian dan godaan-godaan. Pilih 350.000 orang atau 10 orang? Pilih 5 orang atau 200.000 orang? Milihnya begitu saja, gampang,” ujarnya.

Menurutnya, keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas merupakan bagian penting dari karakter seorang negarawan.

Seorang pemimpin, kata dia, harus mampu melihat siapa yang paling banyak menerima manfaat dari sebuah kebijakan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya tidak menciptakan ketimpangan.

Ia mencontohkan kebijakan terkait gabah dan ubi kayu di Lampung yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk memperbaiki tata niaga dan memastikan nilai ekonomi komoditas tetap memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.

“Intinya, kedaulatan atas sumber daya, kemampuan mengolah, pemerataan manfaat, dan tujuannya itu untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Gubernur Mirza menegaskan, kebijakan pemerintah tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan negara, tetapi juga menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Generasi Muda dan Indonesia Emas 2045

Menutup paparannya, Gubernur Mirza mengajak mahasiswa menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan perubahan ekonomi Indonesia.

Ia menekankan bahwa generasi muda saat ini merupakan kelompok yang akan menikmati hasil pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Karena itu, mereka perlu memiliki pemahaman konstitusi yang kuat, wawasan luas, kemampuan analisis, serta keberanian mempertahankan kepentingan umum.

Gubernur Mirza menegaskan kekayaan alam harus dikelola oleh pihak yang tepat, menghasilkan nilai tambah di dalam negeri, dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Mari kita sama-sama desain perubahan. Indonesia Emas itu kalian yang menikmati, bukan saya. Mendesainnya itu saya hanya membuka jalan, desainnya kita desain sama-sama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *