LampungPosta.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan menyusul kenaikan harga sejumlah komoditas strategis.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (12/10/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama tentang pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Berdasarkan paparan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, inflasi nasional pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan Agustus sebesar 3,19 persen. Adapun inflasi bulanan tercatat 0,30 persen.
Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung hingga minggu kedua Oktober 2026 naik 1,06 persen, terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Mendagri menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama komoditas yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah didorong melakukan intervensi sesuai kondisi wilayah, antara lain melalui operasi pasar, pemanfaatan stok pangan Bulog, penguatan distribusi, dan peningkatan produksi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyoroti tata kelola perdagangan pangan, termasuk kondisi ketika harga di tingkat peternak rendah, tetapi harga yang dibayar konsumen masih tinggi. Ia meminta pengawasan dan koordinasi lintas sektor diperkuat agar rantai distribusi berjalan sehat serta tidak merugikan petani maupun konsumen.
Selain pengendalian inflasi, pemerintah mendorong pembenahan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian, termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dukungan anggaran operasional, serta pemeliharaan aset. Pemerintah daerah diminta menjalankan perannya sesuai ketentuan dan melaporkan pelaksanaan kebijakan setiap enam bulan.
Dalam rapat tersebut, Badan Pangan Nasional juga memaparkan proyeksi ketersediaan sejumlah komoditas strategis hingga akhir 2026, antara lain beras, jagung, kedelai, cabai, daging, telur ayam, dan gula konsumsi.
Pemprov Lampung terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga pangan demi melindungi daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)












