Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun pada Semester I 2026, Serap 9.187 Tenaga Kerja

LampungPosta.id, Bandar Lampung  – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi pada semester I 2026 mencapai Rp7,3 triliun dengan penyerapan 9.187 tenaga kerja. Capaian tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan melalui amanat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, pada apel mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Gubernur menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas untuk mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah tujuan investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp2,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun.

Investasi tersebut menyerap 9.180 tenaga kerja Indonesia dan tujuh tenaga kerja asing.

Menurutnya, capaian investasi ditopang oleh peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Saya yakin capaian realisasi investasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, investasi menjadi salah satu faktor penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), mendorong inovasi, serta mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Provinsi Lampung memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata. Potensi tersebut didukung sumber daya manusia yang menjadi modal penting dalam pengembangan investasi jangka panjang.

Selain memperkuat potensi daerah, Pemprov Lampung juga terus mendorong modernisasi perizinan berusaha melalui sistem daring Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Sistem perizinan berbasis risiko yang diluncurkan pada 2021 tersebut terus disempurnakan, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, dan mempercepat proses perizinan bagi investor.

“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit. Hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi sehingga mempercepat proses investasi,” ujar Gubernur.

Di akhir amanatnya, Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat sinergi dalam menjadikan Lampung sebagai daerah tujuan investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

“Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *